JAKARTA, WB – Poros Wartawan Jakarta (PWJ) bersama pewarta lainnya kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (14/11/2014) siang untuk menunjukkan rasa solidaritas sesama pewarta yang kerap jadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Terlebih kemarin, beberapa wartawan yang tengah bertugas melakukan peliputan aksi demo penolakan kenaikan BBM oleh mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) juga ikut jadi korban “kebrutalan” pihak kepolisian yang berujung bentrok antara mahasiswa dengan pihak polisi.
Beberapa wartawan yang terkena “bogem mentah” dari polisi adalah Waldy (Metro TV), Ikrar (Celebes TV), Iqbal (Koran Tempo), dan Aco (TV One).
Kontributor RCTI wilayah Jakarta Pusat, Rani Sanjaya mengaku, digelarnya unjuk rasa ini sebagai bentuk protes atas tindak kekerasan dari banyak oknum tertentu terhadap wartawan.
“Ini sebuah gambaran kekerasan terhadap sesama profesi yang sering dilakukan oleh preman berseragam,” ujar Sanjaya disela-sela aksi tersebut.
Menurutnya, Kapolri dinilainya tidak akan mampu menyelesaikan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para awak media.
“Siapapun Kapolrinya tidak akan usai menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, karena tidak ada tindaklanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu ketua PWJ, Dodo mengaku kekerasan kemarin sepertinya sudah ada rencana terselubung dari pihak Brimob untuk menghajar para wartawan yang meliput. “Kemarin itu kan pihak polisi mau menghapus gambar wartawan. Artinya dia (polisi) tidak takut melakukan penyerangan,” tuturnya.
Menurut pria berambut gimbal ini, kalau merujuk ke UU tentang kebebasan pers, para penegak hukum seharusnya tidak boleh melarang wartawan yang juga tengah bertugas melakukan peliputan.
“Kalau penegak hukum mentaati UU, kami yakin teman-teman dilapangan memberitakan fakta. Ini sebagai seruan wartawan di mana pun berada,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutarman sudah meminta maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap wartawan pada saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa UNM kemarin.
“Saya mohon maaf khususnya yang terjadi terhadap teman media. Itu tidak dibenarkan karena itu sudah termasuk pelanggaran hukum,” ujar Sutarman usai menghadiri acara Perayaan HUT ke-69 Korps Brimob Polri, di Markas Komando Brimob, Jumat (14/11/2014).
Ia mengaku pihaknya sedang mengumpulkan data-data untuk menindaklanjuti anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut. “Kami selalu sampaikan jika media adalah teman kita, dan teman-teman kita harus kita lindungi,” ujarnya. []