JAKARTA, WB – Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay berharap program yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang memberikan kebebasan kepada polwan untuk memakai jilbab, dapat juga dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kata Saleh, dengan begitu setiap warga negara yang ingin mengabdi pada bangsa melalui lembaga aparatur keamanan negara dapat terbuka bagi semua.
“Kebijakan ini menurut saya, patut diikuti oleh lembaga keamanan lain seperti TNI misalnya,” ujar Ketua Komisi VIII DPR ini, Jumat (27/3/2015).
Kata Saleh, yang penting program tersebut yang dijalankan sesuai dengan kedisiplinan, dan juga aturan yang diberlakukan.
“Yang jelas prinsip-prinsip kedipsilinan tetap diterapkan sebagaimana mestinya,” ucap Saleh.
Seperti diketahui, pelaksanaan program tersebut berdasarkan adanya Surat Keputusan (SK) yang tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang penyebutan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Surat keputusan tersebut akan mengatur mengenai penyeragaman dan kesesuaian jilbab bagi Polwan. Tidak semua Polwan diwajibkan berjilbab, melainkan disesuaikan dengan keinginan.[]