JAKARTA, WB – Pihak Mabes Polri menyatakan kekecewaannya terhadap para perwira polisi yang mangkir sebagai saksi saat dipanggil KPK terkait dugaan rekening gendut calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
“Polri tidak pernah menghalangi penyidikan, siapa saja yang dipanggil sudah tahu konsekuensi hukumnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie saat dihubungi, Kamis (29/1/2015).
Ronny menyebut pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum lain.
“Mekanisme hukumnya tahu ketika dipanggil wajib datang kalau tidak datang ada konsekuensi hukumnya,” terangnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (28/1) KPK suda menjadwalkan tiga saksi untuk Budi Gunawan yakni Brigjen Budi Hartono, Brigadir Triyono, dan satu pihak swasta yakni Liliek Hartati.[]