JAKARTA, WB – Saat ini, polisi terus melengkapi berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Dari hasil koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI, ternyata menyimpulkan berkas perkara belum memungkinkan untuk penetapan tersangka.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti memastikan melengkapi kekurangan berkas perkara secepat mungkin. Krishna juga menyebut pasti ada yang berdebar-debar menanti informasi tersangka pembunuh kasus Mirna.
“Ada orang yang deg-degan sekarang lagi nonton,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Krishna mengaku salah satu yang mesti dilengkapi adalah pemberkasan keterangan ahli. Sehingga kelengkapan data penetapan bisa dilakukan.
“Dua sampai tiga orang ahli kami harus lengkapi lagi ,” ujar Krishna.
Seperti diketahui, Mirna meninggal usai meminum Es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna di cafe itu bersama dua temannya Jessica Kumala Wongso dan Hani. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, kopi Mirna mengandung kadar sianida tinggi.[]