JAKARTA, WB – Usia lanjut nampaknya tak membuat orang menjadi lebih bijaksana. Tiga wanita berusia lanjut bernama Samro (59), Holimah (50) dan Sulastri (56) harus berurusan dengan Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat lantaran kedapatan bermain judi, Rabu (30/3/2016) malam.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menuturkan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang menyebut maraknya perjudian di sebuah bengkel Vespa di Jalan Letjen Suprapto Rt 09 Rw 4 Kelurahan Galur Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota Polsek Johar Baru dengan melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara, anggota menemukan empat orang pelaku sedang bermain judi remi dengan bertaruhan uang,” kata Suyatno kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Selain ketiga nenek, petugas juga mengamankan seorang bernama Sahidin. Tak hanya itu, Polsek Johar Baru juga menyita dua set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 1.658.000 dari para pelaku sebagai barang bukti.
“Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan. Para pelaku dikenakan lasal 303 KUHP tentang Perjudian,” katanya. []