JAKARTA, WB – Pihak Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menemukan siapa penyebar konten percakapan pornografi antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
“Belum kami dapatkan (pelakunya), karena IP-nya kami belum dapat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Polda Metro Jaya belum bisa melacak oknum penyebar konten berbau pornografi yang kini menjerat Firza Husein sebagai tersangka, padahal Polda Metro Jaya memiliki tim cyber dan bisa menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Argo dalam kesempatan ini menepis menekan Firza pada saat melakukan pemeriksaan. Dia mengatakan dalam melakukan pemeriksaan semuanya sudah sesuai dengan aturan.
“Enggak ada kami (menekan). Pemeriksaan menggunakan kamera sama polwan. Dia (Firza) ketawan-tawa saat diperiksa. Jadi enggak ada tekanan sama sekali,” kata Argo.[]