JAKARTA, WB – Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru ingin mendampingi HTI terkait persoalan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sikap kami ini diambil supaya terjadi apa yang disebut tegaknya sebuah keadilan. Kita juga akan undang HTI ke PKB untuk tahu dan memahami apa yang sebenarnya tengah terjadi,” ungkap Muhaimin, di Kantor DPP PKB, Minggu (23/7/2017).
menurut Muhaimin, pihaknya akan terus berbicara dengan pihak pemerintah terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Muhaimin ingin memastikan Perppu ini tidak disalah tafsirkan sehingga muncul radikalisme baru serta pertentangan baru.
“PKB memang akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Perppu tersebut. Ini kami lakukan agar Perppu Nimor 2 Tahun 2017 tidak dianggap membunuh hak asasi manusia (HAM),“ tegasnya.
Muhaimin menilai, saat ini publik perlu disadarkan bahwa radikalisme itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja. Tapi mereka mampu efektif mempengaruhi pikiran orang lain. Padahal Indonesia itu seharusnya sudah tuntas dalam soal menghadapi munculnya perbedaan, baik itu perbadaan aliran politik, agama, ras, serta antar golongan. []