JAKARTA, WB – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan juru pakir liar menjadi prioritas utama yang akan “dibersihkan” di seluruh wilayah Jakarta. Hal ini lantaran juru parkir liar menjadi penyebab utama kemacetan.
“Kemacetan di Ibu Kota salah satu pemicunya keberadaan parkir liar,” kata dia, Jakarta.
Karena itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak pihak terkait untuk membuat aturan hukum agar juru parkir liar dipidanakan.
“Permasalah parkir liar ini saya lihat akibat juru parkir,” terang dia.
Sebelumnya bersama jajarannya telah turun ke sejumlah titik rawan parkir liar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya dapat dipastikan kemacetan di Ibu Kota salah satu pemicunya keberadaan parkir liar.
“Saya si kepengin duduk bareng dengan Polri untuk membuat aturan hukum agar juru parkir liar dipidanakan saja,” pungkas dia. []