JAKARTA, WB – Memperingati hari HAM Internasional yang akan jatuh pada tanggal 10 Desember nanti, sejumlah massa yang tergabung dalam DPP Perwakilan Revolusi Mental Indonesia (Permindo) mendesak Presiden Joko Widodo agar bisa ikut perduli dan memerangi pembajakan Hak Cipta.
“Selama ada pembajakan hak cipta akan selalu merugikan pemegang hak cipta, menurunkan kreatifitas serta menghambat pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak,” ujar ketua DPP Permindo, Erwin K Bach, di Bunderan HI, Senin sore, (8/12/2014)
Erwin menjelaskan, diperlukan tindakan tegas atas sikap para pembajak. Pasalnya negara Indonesia dikenal sebagai negara hukum, setiap individu di jamin negara haknya, setiap pelanggaran hak adalah pelanggaran hukum.
“Saat sekarang kita melihat dan merasakan hadirnya negara dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hak setiap warga, sesuai janji Presiden Jokowi sebelum Pilpres akan membrantas Pembajakan hak cipta, dengan lahirnya UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sudah” ujar Erwin.
Sebetulnya, keseriusan pemerintah didalam memberantas mafia pembajakan, sudah cukup baik setelah adanya pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif dalam penyelesaian permasalah Pembajakan Hak Cipta.
Namun permasalahan yang akan timbul, dan penindakan Pembajakan Hak Cipta masih kurang maksimal, lantaran sangat berkaitan dengan laporan yang punya Hak Cipta di karenakan perubahan dari delik biasa menjadi delik aduan.
“Kita berharap agar semua elemen yang punya Hak Cipta agar segera membuat delik aduan agar pihak aparat atau Kepolisian segera bertindak,” tandas Erwin. []