JAKARTA, WB – Terkait kasus pembunuhan aktivis Munir, Menkopolhukam Wiranto memastikan tidak adanya tenggat waktu yang ditentukan pemerintah dalam mencari dokumen hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF).
Wiranto mengatakan, tenggat waktu tidak ditentukan oleh pemerintah saat ini dalam penanganan kasus pembunuhan Munir.
“Tidak ada target waktu sesuai kehendak publik. Presiden sudah memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen hasil kerja TPF (Tim Pencari Fakta). Yang penting saat ini adalah perintah Presiden untuk menelusuri dimana keberadaan dokumen itu. Cari, pelajari kemudian proses. Itu sudah jelas sekali ya,” ujar Wiranto di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Untuk itu, ia menyebut ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah untuk menuntaskan kasus ini. Dan Wiranto mengharapkan agar publik sabar menunggu hasilnya penelusuran dokumen kasus ini yang dikabarkan hilang
“Pasti ada dokumennya. Kan ada salinannya. Dokumen ratusan lembar pasti di komputer juga ada. Masa hilang semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wiranto juga meluruskan munculnya kabar soal Jaksa Agung M Prasetyo diminta Presiden Jokowi untuk memeriksa Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pencarian dokumen tersebut.
“Ada satu berita miring tadi yang menyebut Pak Jokowi memerintahkan mengusut Presiden SBY, itu tidak ada begitu. Memang kata-kata mengusut dan menelusuri itu berbeda. Menelusuri itu kan, memang wajar setelah ada berita itu di sana, itu ditelusuri,” tandasnya.[]