JAKARTA, WB – Penyanyi cilik pelantun lagu “aku yang dulu bukanlah yang sekarang” berinisial TS (14) bersama orangtua dan kuasa hukumnya Bareskrim Polri untuk melaporkan mantan manajernya yang merupakan WN Singapura dengan kasus dugaan pencurian dan tindakan pencabulan.
Kuasa hukum TS, Edi Ribut Harwanto menyampaikan bahwa ia mendampingi kliennya untuk melaporkan mantan manajer TS.
“Dugaaan pencurian seperti laptop, kamera, baju, dan gitar. Itu diambil dari apartemen TS, gitar sudah dikembalikan. Kalau pelecehan itu kejadiannya di apartemen Malaysia dan Singapura, sudah tiga bulan terakhir ini,” ujar Edi.
Edi melanjutkan, tindakan pelecehan yang dilakukan tersebut adalah meraba-raba tubuh kliennya. Dalam laporan itu, Edi juga mengaku membawa saksi-saksi yang diajukan untuk bisa diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
“Tndak pencabulan iti terjadi selama di Singapura dan Malaysia. Dia pas disana tidak berani bilang karena diancam. Ketika tiba di Indonesia, di Subang dia baru bilang,” ungkapnya.[]