JAKARTA, WB – Sekretaris Bidang Advokasi Hukum dan Politik Fatayat NU Ai Maryati Solihah, M.Si menyampaikan pentingnya agama berperan dalam mempromosikan perspektif perlindungan anak, di antaranya prinsip non-diskriminasi.
Karena itu, ajak Ai Maryati, “Ajaran agama yang mengandung teks-teks kekerasan harus dikritisi terlebih dahulu sebelum diajarkan pada anak-anak. Semangat agama yang disampaikan adalah nilai keadilan, kesetaraan, dan pesamaan,” seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Wartabuana.com, Jakarta, Senin (11/4)
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang juga menegaskan bahwa dalam pendidikan anak, Kekristenan mengajarkan prinsip keadilan.
“Yesus tidak diskriminatif pada anak, bahkan mengangkat anak dan mengatakan orang (yang mengasihi anak) seperti inilah yang masuk dalam kerajaan Allah,” ujar teolog perempuan yang biasa disapa Pendeta Eri.
Ia juga menyayangkan masih berlakunya budaya bangsa ini yang memberikan kesempatan lebih banyak kepada anak laki-laki yang dianggap membawa nama keluarga. Padahal, Yesus memperlakukan anak laki dan perempuan dengan sama. []