JAKARTA, WB – Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah pegawai KPK kembali menjalani rangkaian tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (11/8/2014).
Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen mengatakan, tes urin ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah pimpinan KPK bersama pegawainya ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Sekaligus sebagai upaya pencegahan, dan peringatan.
“Ini program yang rutin dari KPK untuk menjaga dan mencegah agar pegawai KPK tak ada yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” ujarnya di KPK, Senin, (11/8/2014).
Menurut keterangannya, kegiatan ini sudah lama dilakukan sejak tahun 2006, dan Alhamduliah, kata Zulkarnaen sejauh ini belum ada pimpinan KPK atau pegawainya yang menggunakan narkoba, atau menyalahgunakan. Jika suatu saat ada yang terbukti mengunakan narkoba atau mengedarkan, maka secara otomatis ia akan dipecat atau diberhentikan, termasuk tahanan.
“Tapi, jelas untuk tahanan perlakuannya beda dengan pegawai, bisa diproses secara hukum dan bisa terjadi larangan bertamu atau sesuai ketentuan Karutan sendiri,” jelasnya. []