JAKARTA, WB – Pakar Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana, berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada diambang pemakzulan atau impeachment, jika tidak segera melantik Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Sebab kata Tjipta, surat penunjukan Jokowi terhadap Budi gunawan menjadi calon Kapolri tunggal telah disetujui oleh parlemen.
“Kemungkinan strateginya untuk menjebloskan presiden ke impeachment,” kata Tjipta dibilangan Cikini, Sabtu (17/1/2015).
Menurutnya, jika menolak melantik Budi Gunawan, itu sama saja dengan adanya pelecehan terhadap parlemen. Sikap tersebut kata Tjipta, disengaja oleh DPR untuk mempercapat sidang pleno.
“Mereka tahu, begitu disetujui di DPR semua (masyarakat) ribut supaya tidak dilantik. Kalau presiden menolak, presiden melakukan pelecehan terhadap parlemen yakni contempt of parliament. Itu dasar kuat memakzulkan Presiden,” tandas Tjipta.[]