JAKARTA, WB – Pemerhati Pemilu dari Lembaga Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai bahwa, langkah komisi 1 DPR RI yang melakukan pemanggilan terhadap Radio Republik Indonesia (RRI) karena telah menyelenggarakan quick count, merupakan langkah yang keliru.
Dikatakan keliru kata Ray, karena dasar atau argumen pemanggilan tersebut terkesan dipaksakan.
“Dasar argumen pemanggilan itu terlalu dipaksakan. Mereka menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil quick count seperti yang telah diungkapkan. Itu bagi saya dua persoalan yang tidak bertemu tapi terlihat dipaksakan,” ujar Ray, Senin (14/7/2014).
RRI, kata Ray, sejauh pengamatannya, merupakan lembaga penyiaran publik yang telah melakukan aktivitasnya sesuai dengan yang semestinya, dan salah satunya adalah quick count.
“RRI menghimpun hasil perolehan suara baik pileg maupun pilpres untuk kemudian disampaikan ke masyarakat, lepas dari soal siapa yang memenangkannya,” kata Ray.
Hasil polling yang dilakukan RRI, lanjut Ray, merupakan bagian aktivitas yang tidak dapat dinyatakan tidak netral. Sejauh metodologi dan kinerja dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab maka selama itu kinerja RRI berjalan sesuai dengan semestinya.
“Sebagai lembaga penyiaran yang independen, pemanggilan ini jelas punya potensi intervensi. Mengembalikan kembali semangat intervensi terhadap lembaga penyiaran publik RRI adalah kekeliruan. Komisi 1 sebaiknya meminta terlebih dahulu adanya audit metodologi atas kinerja RRI,” tandas Ray[]