JAKARTA, WB – Berkaca pada kasus yang menimpa Angeline, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan abai dalam hal perlindungan anak. Hal tersebut diungkapkan Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, dibilangan Cikini, Sabtu (13/6/2015).
Dari kasus yang menimpa Angeline, kata Reza, secara khususnya menyoroti kinerja Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
Menurutnya, Kementerian PMK, atas insiden tersebut kecolongan, Sebab Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2014, tegas tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam Inpres itu disebutkan, Menkokesra harus memberi laporan periodik selama tiga bulan sekali kepada Presiden, mengenai penanganan masalah anak.
“Tapi sekarang saya tidak pernah mendengar laporan Menkokesra memberi laporan 3 bulan sekali,” papar Reza.
Dia juga menambahkan, Inpres tersebut memang bukan dikeluarkan oleh Jokowi. Kementerian Koordinator Kesejehteraan Rakyat pun sekarang sudah diganti dengan Kemenko PMK yang dipimpin Puan. Namun hal tersebut diminta untuk tidak melupakan inpres.
Reza mendesak Menko PMK Puan Maharani, dimintai pertanggungjawaban atas maraknya kekerasan terhadap anak. Dia juga mendesak Presiden Jokowi agar menegaskan komitmen terhadap perlindungan anak.[]