JAKARTA, WB – Henry Indraguna, yang merupakan pengacara dari ketua panitia sembako di Monas, Dave Revano Santosa, kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya.
Ia mengaku akan mengajukan saksi-saksi kepada pihak polisi yang dianggap tahu soal adanya pertemuan panitia pembagian sembako dengan Pemprov DKI.
“Jadi saksi dari kami banyak. Kami minta pada penyidik untuk memanggil saksi kami. Kan pada saat pertemuan itu kan ada saksi baik dari Pemprov maupun dari panitia. Nah kami akan mengajukan saksi,” katanya di Mapolda Metro Jaya belum lama ini.
Ia menjelaskan, ada tiga kali pertemuan antara panitia dengan Pemprov sebelum acara pembagian sembako digelar di Monas pada Sabtu (28/4/2018). Henry menyampaikan, pertemuan itu membahas soal teknis pembagian sembako.
“Sudah tahu sebelum acara dimulai itu kurang lebih ada 3 kali pertemuan yang bahas itu. Pertemuan terakhir itu semua Kadis kumpul dan menanyakan flownya bagaimana kalau orang ambil sembako, tahu sudah jelas tahu,” katanya.
Selain mengajukan saksi, pihaknya juga akan mengajukan bukti-bukti jika Pemprov menyetujui acara pembagian sembako yang dilaksanakan Forum Untukmu Indonesia (FUI).
“Ada, kami punya bukti baru , itu saya enggak bisa sebut. Tapi kami ingin buktikan bahwa Pemprov mengetaui adanya pembagian sembako,” katanya.
Diketahui, dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018).[]