DELI SERDANG, WB – Gegara dicaci jemaat bernama Rosalia Cici Maretini Siahaan (20), Pendeta Anderson Sembiring (50) membunuh wanita muda itu. Diduga, tersangka dan korban memiliki hubungan spesial.
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pendeta terhadap jemaatnya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) itu menghebohkan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Deliserdang AKP Ruzy Gusman mengatakan, berdasarkan keterangan sementara tersangka membunuh korban karena sakit hati pada korban yang mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.
Pendeta Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa itu juga diduga punya hubungan spesial dengan korban. Namun polisi masih menyelidiki motif pembunuhan, termasuk mendalami hubungan tersangka dengan korban.
Sebab, beberapa informasi menyebutkan tersangka dan korban memiliki hubungan spesial. Namun, ada juga informasi menyebutkan korban merupakan anak angkat tersangka.
“Kami akan dalami hubungan tersangka dengan korban. Informasi di lapangan, korban ini adalah orang yang menjaga gereja, orang yang tinggal di gereja, dan menjaga kebersihan gereja tempat tersangka menjadi pemuka agama,” kata Ruzy, Jumat (1/6/2018).
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan cairan sperma di alat kelamin korban dan celananya juga sudah melorot. Diduga, tersangka memperkosa korban sebelum membunuhnya. Sementara hasil interogasi, tersangka mengaku masih berupaya menyetubuhi korban.
“Menurut hasil interogasi, tersangka membuka celana korban dan berupaya untuk menyetubuhi korban. Namun, kami tetap akan melakukan pendalaman untuk menguji alibi tersangka, tentunya dikaitkan dengan alat-alat bukti yang kami temukan di TKP,” kata Ruzy Gusman.
Pembunuhan Rosalia Cici Maretini Siahaan terungkap berawal dari kecurigaan masyarakat yang mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gereja yang sekaligus menjadi kediaman tersangka bersama keluarganya, Kamis (31/5/2018).
Setelah warga memeriksa sumber suara, ternyata mereka malah menemukan sesosok mayat perempuan bersimbah darah di kamar mandi, yang berada di lingkungan gereja tersebut. Celana korban juga ditemukan terbuka. Korban diduga dibunuh dengan senjata tajam dan pukulan benda tumpul.
Warga langsung melaporkan penemuan mayat itu ke Polres Deliserdang. Tak lama kemudian, petugas Satreskrim Polres Deliserdang datang ke tempat kejadidan perkara (TKP). Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa warga, petugas akhirnya mengembangkan kasus itu.
Polisi berhasil menangkap Pendeta Anderson Sembiring yang diduga membunuh korban di Desa Harjosari, Kecamatan Pancur Batu. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya kepada polisi. []