WARTABUANA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah belum memikirkan sanksi untuk maskapai penerbangan Lion Air pasca salah satu pesawatnya mengalami kecelakaan, Senin (29/10/2018).
Adapun Lion Air diketahui merupakan maskapai penerbangan swasta Tanah Air yang dilaporkan sering mengalami kecelakaan saat menjalankan operasi penerbangannya.
Hingga tahun ini, dilaporkan sudah terjadi 20 kecelakaan pesawat Lion Air sejak kejadian pertama di tahun 2002. Saat itu, pesawat Lion Air 386 PK-LID, Boeing 737-200 rute Jakarta-Pekanbaru-Batam, gagal mengudara dan terjerembap.
Peristiwa terjadi usai badan pesawat meninggalkan landasan pacu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, lebih dari lima meter. Akibatnya, tujuh orang penumpang luka-luka dan mengalami patah tulang.
Jokowi mengatakan, saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah bekerja melakukan pencarian para penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut serta puing-puing pesawat.
“Hal yang kami kerjakan sekarang adalah bekerja sekeras-kerasnya di lapangan, di lokasi agar badan pesawat dan korban segera ditemukan,” kata Jokowi.
Saat bertemu keluarga korban di Kantor Crisis Center, Jokowi mengatakan hal yang disampaikannya seperti saat konferensi pers mengenai langkah-langkah pemerintah dalam merespons kecelakaan ini.
Ia pun menguatkan mereka agar tetab tabah serta menyampaikan ucapan duka cita mendalam serta menguatkan mereka agar tak larut dalam kesedihan. “Untuk santunan belum ke sana,” pungkasnya.[]