DENPASAR, WB – Aktivis perlindungan anak dari lembaga P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah berharap kepolisian menghukum berat ibu angkat Angeline, Margareth, dengan hukuman mati.
“Saya minta agar pembunuh Angeline dihukum mati,” ujar Siti di Denpasar, Rabu (10/6/2015).
Siti meyakini jika Angeline diduga sengaja dibunuh. Pernyatan itu berasarkan atas temuan kepolisian yang banyak menemukan bekas luka ditubuh bocah SD tersebut.
“Indikasinya kuat, ada bekas jeratan di leher. Dia dibunuh dengan dibungkus dengan bed cover warna putih,”ungkapnya.
Saat ini sendiri Polisi masih memeriksa orang-orang yang berada di lingkungan dekat Angeline, mulai dari orang tua hingga penjaga rumah. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi menduga di antara mereka akan mengarah menjadi tersangka.
“Sampai saat ini diambil keterangannya memang jadi saksi, tapi sudah ada yang mengarah ke calon tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Bali Kombes Hari Wiyanto.
Namun sejauh ini polisi belum mengungkapkan siapa calon tersangka yang dimaksud. Semua masih dalam proses penyelidikan.
“Mungkin bukan hanya salah satu. Mungkin ada beberapa orang,” ucapnya.
Lima orang yang diamankan dalam dalam proses penyidikan adalah orang tua angkat Angeline Margret Megawe, saudara angkat Angeline Yvon, dua orang yang kontrak di rumah tersebut, dan satpam rumah Angeline.[]