JAKARTA, WB – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menduga ada konspirasi menggagalkan partainya, PBB, untuk ikut pemilu legislatif 2019. Ia mengatakan, akan menggugat bahkan memidanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yusril mengungkapkan, pihaknya mengetahui KPU Papua telah mengumumkan kepada publik bahwa PBB disana telah memenuhi syarat pada 11 Februari. Namun, pada 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua, KPU Papua mengubah status PBB menjadi tidak lolos dan hasil verifikasi itulah yang dilaporkan ke KPU Pusat.
“Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana,” kata Yusril dalam keterangannya, belum lama ini.
Ia merasa ada permainan guna menggagalkan PBB untuk mengikuti pemilu. Ia mengklaim, berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan, dan ulama moderat memberikan dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis dinegara ini.
“PBB tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan. Itu mungkin sebabnya kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti-Islam,” ujar Yusril.
Yusril mengatakan, PBB akan mempercepat pengajuan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini Senin (19/2/2018). Ia berharap Bawaslu bisa melakukan mediasi dengan adil.
“Tapi, kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan (melawan di pengadilan),” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan parpol terkait hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu legistlatif 2019.
Arief melanjutkan, dua parpol, yakni PBB dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019.
“Penyebabnya, sebagian besar dikarenakan keanggotaan. Di beberapa tempat karena tidak ada pengurusnya atau pengurusnya tidak bisa bertemu dengan verifikator KPU,” kata dia, Sabtu (17/2).[]