JAKARTA, WB – Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar menjelaskan, bahwa berbagai sikap yang dilakukan oleh Ormas Muhammadiyah yang begitu giat dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional, merupakan sikap yang harus diberi apresiasi dan juga kontribusi.
Kata Patrialis, perjuangan Muhammadiyah terkait hak konstitusi sudah lama diperjuangkan bahkan sebelum negara Indonesia merdeka.
"Banyak tokoh-tokoh di Muhammadiyah yang telah memberikan kontribusi terhadap terbentuknya konstitusi di negara ini. Dan perjuangan itu jauh sebelum kemerdekaan dinegara ini terbentuk," ujar Patrialis saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk `Gerakan Muhammadiyah dan Konstitusionalisme` di gedung Muhammadiyah, Jumat (12/9/2014).
Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia ini menambahkan, banyak tokoh-tokoh perjuangan yang dipelopori oleh Muhammadiyah terkait penegakan konstitusi, bahkan tokoh-tokoh tersebut merupakan tokoh-tokoh penting.
"Jadi berbicara konstitusi, peran Muhammadiyah juga tidak asing. Banyak tokoh pencetus konstitusi seperti KH. Tubagus, Kasman, bahkan presiden pertama RI, Sukarno dikabarkan tokoh Muhammadiyah," papar Pria kelahiran Padang Sumatera Barat ini.
Peran Muhammadiyah terhadap perjuangan hak konstitusi tidak pernah berhenti. Bahkan pasca reformasi, Muhammadiyah terus berupaya menjadi pelopor dalam pergerakan. Salah satu tindakannyata yang terlihat di era reformasi kata Patrialis adalah sosok Amin Rais.
"Tercatat dalam sejarah, ketua majelis permusyawaratan rakyat dan juga mantan ketua umum, Muhammadiyah yaitu Prof DR Amin Rais. Jadi pelopor penegak konstitusional. Di DPR juga saat ini banyak diisi oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah," ujarnya.
Selain di DPR dan MPR, tokoh Muhammadiyah juga memegang peranan diberbagai lembaga hukum. Bahkan lembaga elite sekelas Mahkamah Konstitusi (MK), diakui Patrialis didominasi oleh tokoh Muhammadiyah, bahkan dari total 9 hakim kontitusi, 7 diantaranya dari Muhammadiyah.
"Ada 7 dari 9 orang hakim dari Muhammadiyah, siapa saja ? Saya tidak perlu memberi tahu namanyalah," pungkas Patrialis.[]