JAKARTA, WB – Selain mengawasi Pemilu, tujuan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden (Pilpres) juga untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pesta demokrasi, sebab dalam Pilpres kali ini KPU dinilai banyak melakukan pelanggaran.
“Ini meminta pertanggungjawaban KPU yang dirasa begitu banyak kejadian yang tidak sesuai semangat Pilpres,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, Senin (4/8/2014) dalam menanggapi wacana pembentukan Pansus Pilpres.
Menurutnya, DPR perlu mendalami persoalan yang terjadi selama proses penyelenggaran pesta demokrasi 5 tahunan itu, karena kata dia, selama masa reses DPR kali ini, pihaknya menemukan sejumlah kritikan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilpres.
“Secara prinsip kita mendukung Pansus Pilpres. Bagi kami ini hak DPR dan anggota DPR dalam melakukan peran kontrol sebagai penyuara rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, secara pribadi, ia menilai kinerja KPU dalam Pemilu Presiden 2014 ini tidak bersikap seperti negarawan. Ia mencontohkan, seperti Tim Prabowo-Hatta yang sudah menyampaikan surat keberatan terhadap proses rekapitulasi 22 Juli kemarin, seharusnya KPU tidak terburu-buru dalam mengesahkannya.
“KPU masih punya waktu sampai 9 Agustus untuk meninjau keberatan kubu Prabowo-Hatta. Tapi sisa waktu itu tidak digunakan oleh KPU,” tuturnya.
Selain itu, masalah lain yang dihadapi KPU adalah dalam membuat surat edaran yang berisikan perintah untuk membuka kotak suara. “Padahal harusnya dibuka di MK sehingga apa yang menjadi keberatan Prabowo-Hatta tidak dilaksanakan. Profesionalitas KPU menjadi masalah dan dipertanyakan,” pungkasnya. []