INGGRIS, WB – Pangeran Harry (29) memang tidak akan duduk mewarisi tahta kerajaan sebagai the next England King. Namun setidaknya Harry masih memiliki `penghargaan` lain dengan statusnya sebagai Pangeran.
Memasuki usia ke-30 tahun pada 15 September ini, Harry dijadwalkan menerima warisan dari almarhum sang ibu, Putri Diana, uang senilai Rp 200 milyar.
Saat ini, Harry menghasilkan Rp 760 juta per tahun dari profesinya sebagai kapten militer. Dari pendapatan luar biasa tersebut, setiap tahun Harry diharuskan membayar 40% untuk pajak negara.
Dari warisan ini, Harry juga diharuskan membayar pajak sebesar Rp 46 milyar. Hal ini juga terjadi pada kakaknya, William, ketika menerima warisan ini dua tahun lalu.
Saat Diana tewas dalam kecelakaan mobil di tahun 1997, Harry baru berusia 12 tahun. Diana meninggalkan warisan bagi Will dan Harry senilai Rp 260 milyar, namun selama 18 tahun terakhir nilainya meningkat tajam akibat investasi.
Diana menerima pembagian harta dalam jumlah besar setelah bercerai dengan Charles. Selain itu, tahun 90-an merupakan masa-masa kejayaan Diana sebagai seorang public figure. Bisa dibilang kepopuleran Diana melebihi selebritis ternama.[]