JAKARTA, WB – Novela Nawipa yang merupakan saksi Tim Prabowo –Hatta dalam sidang sengeta Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat pengakuan terkait dengan isu ancaman dan teror terhadap dirinya.
Menurutnya, pasca menjadi saksi di MK, dia diteror via telepon dan SMS. Pagar rumahnya pun dirusak, bahkan keluarganya mengatakan ada ancaman teror pembakaran rumah di Paniai. Namun begitu, Novela menegaskan bukan itu alasan dia datang ke Komnas HAM beberapa waktu lalu.
“Saya datang ke Komnas HAM bukan untuk melapor, tapi untuk bersilaturahmi dengan Bapak Natalius Pigai yang merupakan abang dan saudara sekampung saya. Namun saat saya tiba disana sudah ada media yang hadir. Saya heran apakah saya mau dijebak atau digiring untuk memberikan pernyataan tertentu,” ujarnya, Rabu (20/8/2014).
Sebelumnya diberitakan, Novela yang sempat mendatangi kantor Komnas HAM, mengadu lantaran dirinya berada dibawah tekanan dan mengalami intimidasi.
“Jadi yang saya sampaikan tidak ada intimidasi saat beri kesaksian di MK. Bukti kalau saya berbohong, saya akan gemetar dan takut. Tapi ini saya sampaikan apa adanya,” tutur Novela.
Pada acara HUT ke 69 RI di Rumah Polonia kemarin, Novela kembali angkat bicara mengenai pemberitaan yang menyatakan dirinya tidak dalam tekanan. Ia menyatakan dirinya tidak merasa ada tekanan ketika menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu. Sebelum bersaksi ia tidak merasa diintimidasi. Tapi setelah menjadi saksi di MK, baru dirinya diteror via telepon dan SMS.
Pernyataan Novela ini berbeda dengan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyatakan Novela datang ke kantor Komnas HAM dan menerangkan kalau tak ada ancaman apapun terhadap dirinya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mensinyalir adanya upaya intervensi terhadap Novela sebagai saksi.
Menurut Mahendradatta, kedatangan Novela ke Komnas HAM patut dipertanyakan, karena berdasarkan pengakuan Novela, ia datang karena adanya hubungan kerabat dengan Komisioner Komnas HAM yaitu Natalius Pigai, namun kenyataannya ia justru diarahkan untuk menyampaikan pernyataan yang berlawanan.
“Tim Kuasa Hukum kami akan segera melakukan langkah hukum terkait dengan kejadian ini. Novela seperti juga saksi lainnya berhak mendapatkan perlindungan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.” Ujarnya.
Mahendra menambahkan, Novela sebagai saksi masih berada dalam perlindungan pengadilan. Oleh karena itu ia tidak boleh diintervensi.Yang terjadi justru ada upaya untuk mengarahkan Novela, hal tersebut diperparah oleh beberapa pihak media yang memelintir pernyataan Novela.
“Sejak awal Komnas HAM memang terlihat secara nyata ingin menyerang kredibilitas Prabowo Subianto, hal tersebut dapat dilihat dengan adanya upaya pemanggilan Prabowo terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terkesan berlebihan. Padahal banyak kasus pelanggaran HAM lain yang belum tuntas dan justru malah terkesan diabaikan seperti kasus Talang Sari, Poso, Ketapang, dan lain sebagainya,” pungkas Mahendra. []