JAKARTA, WB – Pemerhati ekonomi, Ichsanuddin Noorsy menegaskan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya akan menjadi penyakit kronis dan akut dinegara ini.
Alasannya kata Noorsy, pemerintah Indonesia hanya terlihat patuh pada harga pasar dunia dan ikut menggiring rakyatnya untuk ikut patuh. Hal itu kata dia, akan menjadi tantangan terbesar bagi Kabinet Jokowi ke depan untuk bisa menjawab soal keterbukaan harga BBM.
“Kenaikan BBM menjadi penyakit kronis dan akut, disebabkan penyakit konstitusi yang banyak dihindari. Defisit transaksi berjalan, dan defisit APBN yang membesar, akan berpengaruh pada tingkat suku bunga, pengangguran dan kemiskinan,” ujar pengamat bergelar doktor ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya itu, di Cikini, Sabtu (30/8/2014).
Ekonom yang mengawali karier sebagai jurnalis ini mendesak kepada pemerintahan Jokowi-JK, sebelum menaikan harga BBM agar bisa mengubah dulu pasal 33 ayat 2 dan 3 yang menjelaskan tentang kebutuhan hajat hidup dan orang banyak itu.
“Kalau kita sepakat bahwa energi bukan hajat hidup orang banyak, maka selesaikan dulu pasal 33 itu, dan ubah. Silahkan ubah dan katakan bahwa lebih tunduk pada mekanisme pasar seperti Anda nyatakan pada UU energi dan kebijakan energi nasional,” tegasnya.
Noorsy menambahkan, sebaliknya jika pemerintahan baru nanti sepakat bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hajat hidup orang banyak, maka rakyat harus diberikan bantuan dan pelayanan secara gratis.
“Anda harus kasih gratis lewat bantuan operasional sekolah, Anda kasih gratis terhadap yang namanya kartu Indonesia sehat. Ketika Anda tidak setuju energi sebagai hajat hidup orang banyak, maka ubahlah pasal 33 ayat dan ayat 3. Anda bersumpah itu, kalau tidak, siap-siap Anda menerima akibatnya,” pungkas Noorsy. []