JAKARTA, WB – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah berpandangan, saat ini demokrasi sudah mengalami kemunduran ketika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD. Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sejatinya telah merampas kebebasan berdemokrasi untuk rakyat.
“Kita sayangkan diera reformasi ini masih ada pikiran sesat untuk mengembalikan proses demokrasi kembali lagi ke orde lama, yakni pemilihan melalui DPRD,” ujar Nasrullah, saat diskusi evaluasi pemilu tahun 2014 di salahsatu kepulauan seribu, Sabtu (29/11/2014).
Nasrullah menambahkan, merupakan hak berdemokrasi rakyat untuk bebas memilih siapa pemimpinnya dalam pemilukada. Belum tentu proses pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh DPRD, mampu menghasilkan pemilu bersih tanpa adanya politik uang (transaksional).
“Praktek politik uang itu cara yang biadab dan tidak berprikemanusiaan itu membodohi rakyat. Apalagi kalau mereka sampai ada yang memanfaatkan dana sosial untuk kepentingan golongan,” ujar Nasrullah.
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini menambahkan, banyaknya prilaku politik uang memang kerap menjadi problema utama, pasalnya Bawaslu sendiri cukup kesulitan melakukan pengawasan, padahal Bawaslu sendiri sudah dibantu oleh berbagai lembaga lainnya seperti, LSM, Penggiat Pemilu sampai Media.
“Padahal sudah dikepung, tapi tetap saja lolos juga. Namun intinya, bawaslu berperan sebagai pengawas supaya rakyat benar-benar tersajikan demokrasinya,” ujar Nasrullah.
Terkait banyaknya desakan yang menginginkan Bawaslu untuk dibubarkan, Nasrullah tidak sependapat, dia menjelaskan Bawaslu akan bermetamorfosis bekerja untuk meminimalisir berbagai pelanggaran yang terjadi selama pemilu.
“Biarkan Blawaslu berdiri sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh negara. Rugi Bawaslu dibubarkan sebagai lembaga peradilan, karena Bawaslu cukup konsen untuk melakukan pengawasan terhadap partisipatif,” tandas Naarullah. []