JAKARTA, WB – Nasib dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih belum aman. Pasalnya, semua keputusan masih berada di tangan DPR.
“Kalau fraksi pandangan diputuskan untuk dikembalikan otomatis diulang,” kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (24/11/2014).
Meskipun demikian, Aziz tidak ingin berandai-andai. Dia akan menunggu pandangan fraksi secara tertulis yang dibacakan dalam pleno. “Dari dua calon, kita sudah mendengar dari pansel. Pansel menyampaikan segala masukan dan dokumennya,” ujarnya.
Aziz melanjutkan, Komisi III berencana bakal melakukan rapat dengar pendapat terakhir. Kemudian menggelar pleno yang masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan-pandangan secara tertulis.
“Kami harapkan fraksi menyampaikan pandangan-pandangan tertulisnya,” kata dia.[]