JAKARTA, WB – Nasdem menganggap, rencana kubu Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengajukan hak angket menyikapi keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal kepengurusan partai politik adalah sesuatu yang berlebihan dan tidak tepat sasaran.
“Harusnya yang dipertanyakan itu Mahkamah Partai Golkar, karena Mahkamah Partai telah memutuskan perkaranya, bukan kemudian mempertanyakan Menkumham,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Patrice menilai Menkumham mengambil langkah benar dengan memutuskan berdasarkan undang-undang, yakni mengacu kepada keputusan Mahkamah Partai Golkar.
“Kecuali apabila Mahkamah Partai itu memenangkan kubu Aburizal Bakrie, lalu kubu Agung dimenangkan, maka itu bertentangan. Jadi menurut kami, keputusan Pak Yasonna itu sudah berdasar dan benar adanya,” tukas dia.
Atas sebab itu, kata dia, Nasdem enggan ikut mengajukan hak angket terhadap Menkumham. Bagi Nasdem penggunaan hak angket terhadap Yasonna Laoly berlebihan, dan salah sasaran. []