OHIO, WB – Seorang narapidana di Ohio, Amerika Serikat terkejut mendapatkan uang ganti rugi 1 juta (Rp 13 miliar) dari negara setelah ia dinyatakan tak bersalah atas dugaan pembunuhan yang disangkakannya pada tahun 1975 silam.
Pria bernama Ricky Jackson dituduh melakukan serangkaian pembunuhan terhadap salesman Harold Franks bersama dua rekannya. Alhasil ia pun di bui selama 39 tahun. Saat itu, seorang bocah berusia 12 tahun, Eddie Vernon mengaku melihat serangan terhadap korban.
Namun pada tahun lalu, ia akhirnya bisa menghirup udara segar usai Vernon yang kini berusia 53 tahun mencabut testimoninya. Kepada otoritas setempat dia mengakui, dirinya tidak pernah menyaksikan langsung pembunuhan korban.
seperti dilansir Reuters, Jumat (20/3/2015), hakim di pengadilan Ohio memerintahkan agar negara membayar ganti rugi sebesar US$ 1 juta kepada Jackson.
“Wow, saya tidak tahu,” ucap Jackson kepada media setempat.
Jackson mengaku dirinya baru mengetahui kabar soal uang ganti rugi itu dari wartawan. “Wow, wow, wow, itu menakjubkan. Saya tidak tahu harus berkata apa. Ini akan sangat berarti,” imbuhnya.[]