JAKARTA, WB – Kegiatan bebas kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan Car Free Day (CFD ) mulai minggu ini (6/9) “bersih” dari kampanye politik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memperketat kawasan Jenderal Sudirman sampai Monas tempat dijadikan ajang CFD tersebut.
Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso bakal menindak tegas siapa saja yang mencoba melanggar. “Akan menertibkan segala bentuk kegiatan kampanye politik di kawasan car free day,” ujarnya.
Kebijakan ini bermula dari instruksi Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang melihat adanya kampanye dukungan untuk dirinya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta dalam kampanye tersebut adanya upaya pengumpulan dukungan fotocopy KTP untuk dirinya oleh sekelompok orang yang menamakan diri “Dukung Ahok Gubernur” saat car free day pada Minggu (30/8/2015).
Diberitakan sebelumnya Ahok begitu geram ketika sejumlah orang yang menamakan diri “Dukung Ahok Gubernur” menggelar aksi kampanye sosialisasi pengumpulan fotokopi KTP untuk dirinya. Pengumpulan KTP dilakukan sebagai bentuk dukungan agar Ahok dapat maju di Pilkada 2017 tanpa melalui jalur partai politik. Ahok menilai kegiatan tersebut berlatar belakang kepentingan politik dan tidak sesuai dengan aturan. []