JAKARTA, WB – Anggota MPR RI, Hermanto meminta masyarakat untuk mewaspadai isu komunisme yang mengancam ideologi Pancasila di tengah masyarakat belakangan ini.
“Masyarakat perlu senantiasa waspada terhadap isu komunisme di Indonesia. Perkuat sendi-sendi kehidupan dan senantiasa sigap mengantisipasi keanehan-keanehan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,” ujar Hermanto, Sabtu (18/2/2017).
Isu komunis yang sedang diangkat, menurut Hermanto, adalah mengenai desakan agar pemerintah meminta maaf terhadap kelompok masyarakat tertentu.
“Atas nama hak asasi manusia dan Bhinneka Tunggal Ika mereka merasa berhak berbicara dan melakukan apa saja”, ucap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I dari fraksi PKS ini.
“Pembukaan UUD dan Pancasila telah menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus mengakui eksistensi Tuhan. Karena itu tidak ada tempat di negeri ini bagi yang tidak mengakui eksistensi Tuhan,” papar Hermanto.
Ideologi Komunis berpaham atheisme, tidak mengakui eksistensi Tuhan. “Karena itu tidak ada tempat di negeri ini bagi yang berpaham seperti itu”, tandas Hermanto.
Lebih jauh Hermanto menyebutkan, larangan terhadap ideologi Komunis untuk hidup di bumi Indonesia secara eksplisit diperkuat oleh Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
“Tap MPRS ini masih berlaku dan menjadi dasar hukum untuk menolak komunisme,” tutup Hermanto.[]