JAKARTA, WB – Panglima TNI Jenderal Moeldoko secara tegas mengatakan kalau aparat TNI tidak pernah dibolehkan untuk menjadi seorang pengaman pribadi (beking). Kata Moeldoko, TNI hanya boleh menjadi beking tetapi bukan untuk personal atau individu tertentu, melainkan untuk membeking negara.
“Tidak boleh tentara membekingi seseorang, TNI dilarang untuk membekingi persoalan apa lagi yang terkait pidana atau perdata. Kita hanya satu yakni beking negara,” ujar Moeldoko di Mako Kopassus, Jumat (6/2/2015)
Moeldoko menjelaskan, terkait informasi yang beredar bahwa ada pihak TNI dari AL yang menjaga kediaman Aiptu Labora Sitorus di Kawasan Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat, akan kembali dilakukan pengecekan. Namun kembali tegas ia mengatakan kalau aparatur TNI tidak dibenarkan untuk menjadi tukang beking.
“Tidak boleh tentaran membekingi seseorang. Itu tidak boleh,” ucapnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ada oknum TNI AL yang berjaga di kediaman Aiptu Labora Sitorus di Kawasan Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat. Beredar dugaan bahwa saat ini Labora dibekingi oleh oknum TNI AL. Namun hak itu dibantah oleh pihak Labora.
Pihak labora menjelaskan kalau kata dibekingi itu tidak benar. Yang benar ada kerjasama dengan koperasi Angkatan Laut dengan sistem terima jasa.
Labora Sitorus merupakan terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kayu di wilayah Papua Barat.