JAKARTA, WB – Kian peliknya hubungan antara dua lembaga hukum yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko, masih dalam ambang yang wajar.
Kata Moeldoko, kisruh antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia, masih wajar sehingga TNI tidak akan turut campur dalam kekisruhan itu.
“Kita negara yang demokrasi, hal-hal itu masih wajar. Pergerakan dalam konteks politik dan hukum masih wajar,” papar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (18/2/2015).
Jenderal bintang empat ini menambahkan, selama kekisruhan ini tidak menjurus kepada terancamnya keamanan nasional, TNI tak akan ikut campur.
“Sekali lagi, TNI tidak mau melibatkan diri dan terlibat yang belum masuk domain TNI. Kalau masih masalah hukum silakan ditangani. Kalau sudah `high intensity` dan mengganggu kemanan nasional baru kita turun,” tegasnya.[]