JAKARTA, WB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Maluku Utara. Pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dinyatakan menang di wilayah tersebut, dengan meraih 306.792 suara mengalahkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla yang hanya mendapat 256.601 suara.
Namun sayangnya, saksi dari kubu Prabowo-Hatta menolak hasil rekapitulasi tersebut. Mereka merasa keberatan dengan sikap Ketua KPU Maluku Utara yang dinilai tidak maksimal mensosialisasikan pelaksanaan pemungutan suara kepada masyarakat, sehingga menyebabkan banyaknya suara Prabowo-Hatta yang hilang.
“Kami menolak, dan keberatan atas keputusan tersebut,” ujar Rambe Kamarul Jaman, di KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Diketahui, total suara di Maluku Utara mencapai 565.970, dengan jumlah suara sah 563.393 dan suara tidak sah sebanyak 2.577. Pemilih tersebar di wilayah Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Timur, Halmahera Barat, dan Kota Tidore Kepulauan.
Meski demikian, KPU tetap melanjutkan penghitungan rekapitulasi suara di beberapa provinsi yang belum selesai, seperti di DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Tidak kurang dari tiga jam lagi KPU sudah dijadwalkan mengumumkan pemenang Pemilu Presiden 2014. Saat ini pasangan Jokowi-JK masih mengungguli pasangan Prabowo Hatta. []