JAKARTA, WB – Relawan Tim Merah putih mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Aksi mereka mendesak agar Ketua KPUD segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5841 TPS di DKI Jakarta.
“Jadi ada berbagai pelanggaran yang ditemukan disana, selain memobilisasi massa, ada juga temuan banyaknya daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) yang tidak wajar,” ujar Syarief salah satu anggota relawan Tim Merah Putih, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Kamis (17/8/2014).
Menurut Syarief, dalam catatanya didapat hampir sebagian besar dari 5841 TPS di berbagai wilayah DKI Jakarta itu, terdapat DPKTB yang tidak wajar. Bahkan ada yang angkanya mencapai 50 persen, padahal yang wajar di tiap TPS adalah 20 persen.
“Ada yang sampai 200 data pemilih tambahan di Cengkareng Timur, itukan tidak wajar, jadi memang ini jelas sudah ada mobilisasi pemilih secara sistematis, terstruktur dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu dilokasi yang sama, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan, terkait PSU di 5841 TPS di DKI Jakarta, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Memang dirinya sudah mendapatkan surat refrensi dari Bawaslu, namun dalam surat tersebut tidak ada penjelasan terkait pelaksanaan PSU, Bawaslu tidak memberikan rekomendasi eksplisit.
“Tadi Ketua Bawaslu baru menelepon katanya surat rekomendasi untuk pelaksanaan PSU akan diberikan, dan sampai saat ini kami masih menunggu,” ujarnya.
Jika memang nanti sudah diterima surat rekomendasi dari bawaslu, maka KPUD segera akan berkordinasi dengan KPU pusat untuk melakukan pemilihan ulang. Pasalnya untuk melakukan PSU sendiri, diakui Sumarno tidaklah mudah, karena terkait dengan masalah teknis dan waktu di lapangan.
“Jadi nanti akan ada pemunduran jadual nantinya. Sebab logistik, formulir, surat suara, surat C6 itukan harus dikirm, dan itu perlu waktu,” tandas Sumarno. []