JAKARTA, WB – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, berjanji akan segera menyelesaikan sengketa lahan seluas 350 Ha di Telukjambe, Karawang.
Hal itu terkait dengan merasa dirugikannya lahan milik warga di Desa Wanasari, Margamulya dan Wanakerta di Kecamatan Telukjambe Barat dengan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP).
Dalam tuntutan para warga ini, mereka meniilai adanya oknum-oknum pejabat dan pengusaha yang bermain kotor untuk merebut lahan mereka yang sudah mereka milk sejak puluhan tahun.
Para warga yang diwakili Ferry datang ke DPR pada Kamis (22/1/2015) untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Dalam RDP itu anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Dadang S Muchtar, memberikan berkas sengketa lahan Telukjambe kepada Menteri Ferry.
Tak hanya bekas, Dadang juga memutar video rekaman tindakan represif aparat Brimob saat terjadi eksekusi di lahan sengketa antara warga tiga desa dan PT SAMP, yang sejak 2012 diakuisisi PT Agung Podomoro Land (APLN).
Para penggiat advokasi hukum dan hak rakyat menilai, tindakan yang diakukan aparat seakan menggambakan pelecehan hukum. Sebab, eksekusi dilakukan tanpa melewati prosedur. Apalagi protes warga ini sangat beralasan, lantaran lahan yang dicaplok merupakan lahan yang sah alias bersertifikat dan sudah dimenangkan warga di pengadilan sebelumnya.
Tak hanyya itu saja, Dadang menjelaskan jika tiap blannya, warga di tiga desa itu juga turut membayar pajak atas tanah tersebut dan telah memiliki bukti kepemilikan tanah yaitu sertifikat tanah dari BPN.
“Namun permasalahan muncul ketika ada sebuah perusahaan mengklaim selaku pemilik tanah yang sah dan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri hingga akhirnya terjadi eksekusi dan warga dipaksa meninggalkan tanah yang sudah ditempati berpuluh-puluh tahun,” kata Dadang.
Menurut mantan Bupati Karawang itu, dalam sengketa lahan tersebut diduga ada permainan kotor dari oknum pejabat dan pengusaha. Buktinya, ribuan aparat Brimob digunakan untuk melakukan eksekusi paksa terhadap warga.
“Hingga kini, aparat Brimob masih berjaga-jaga di atas tanah yang bersengketa itu. Sejatinya, daerah tersebut bukan merupakan daerah konflik yang mengharuskan penjagaan petugas kepolisian. Kami meminta Menteri Agararia dan Tata Ruang untuk menyelesaikan sengketa tanah di Karawang,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ferry berjanji akan mengusut tuntas dan menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini. “Saya akan manfaatkan informasi tersebut untuk memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan agraria di Indonesia,” janjinya.