JAKARTA, WB – Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kalau Kementerian Sosial tidak mempunyai dana untuk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).
Khofifah mengaku dana yang diberikan hanyalah dana bantuan sosial (bansos), dan itupun sifatnya hanyalah charity maupun produktiviti.
“Jadi Kemensos tidak memiliki dana untuk UMKM, tapi yang ada dana bansos baik bersifat charity maupun produktiviti,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa selepas acara santuan bagi 1000 UMKM di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015) malam.
Khofifah mengurai, Bansos yang dihelat tersebut ada dalam naungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial (Rehsos). Sedangkan, untuk dana produktiviti ada di Ditjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dayasos dan Gulkin).
“Terkait bantuan di Kemensos, tidak hanya bersifat charity saja, tetapi juga ada dalam bentuk produktiviti. Dan produktiviti ini bisa digunakan untuk usaha ekonomi produktif,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakan Khofifah, bansos bersifat charity, misalnya untuk lanjut usia (lansia) terlantar, Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Bansos produktiviti, seperti Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
“Bansos UEP unit cost Rp 3 juta per orang dan KUBE Rp 20 juta untuk 10 orang, ” ucapnya.
Dan saat ini lanjut Khofifah, serapaan anggaran atau yang sudah terealisir di Kemensos mencapai 64,1 persen dari 22 triliun APBN. Di 12 kementerian atau lembaga. Misalnya, di Kementerian PU dan perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, dan sebagainya.
“Bansos di 12 kementerian / lembaga Rp 124 triliun dan bansos di Kemensos sendiri Rp 17 triliun, ” ucapnya.
Bansos dan validasi data sendiri dua hal yang beda. Sebab, validasi data dipakai untuk program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mana setiap enam bulan dilakukan pemutakhiran data. Dan pada Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada bansos bagi warga tidak mampu sebesar 75 persen berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI).[]