JAKARTA, WB – Menkumham, Yasonna Laoly berencana akan mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
Jika SK kepengurusan Romi Cs dicabut, maka Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi ikut campur masalah kepengurusan internal partai tersebut. Dan Yasonna mempersilakan pengurus PPP menyelesaikan sistem kepengurusannya sendiri.
“Itu terserah mereka saja, mekanisme internalnya,” ujar Yasonna, belum lama ini.
Sampai saat ini PPP, masih terjadi dualisme kepengurusan seperti yang terjadi di Golkar. Kubu Romi dan Djan Faridz saling bersaing untuk mendapatkan hak kepengurusan yang resmi.
“Kan belum dicabut. Dalam waktu dekat saya cabut,” ujar Yasonna.
Sebelumnya Menkumham juga telah mencabut SK kepengurusan kubu Agung Laksono cs di Partai Golkar. Yasonna mengatakan dalam waktu dekat juga akan mencabut kepengurusan Romahurmuziy atau hasil Muktamar PPP di Surabaya.[]