JAKARTA, WB – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan kepolisian sudah melakukan tindakan yang tepat untuk meredam aksi anarki para demonstran. Demonstran yang dimaksud adalah para pekerja taksi Blue Bird yang pada Selasa (22/3) berunjuk rasa menentang adanya transportasi umum berplat hitam seperti Uber dan Grab Car.
“Ada 83 orang yang diperiksa dan diproses polisi,” tutur Luhut seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Kamis (24/3).
Lebih jauh Luhut mengimbau agar semua pihak untuk menahan diri dan akan menindak aksi anarki pada demonstrasi yang dilakukan sopir angkutan umum.
“Saya minta (para pendemo) untuk tidak melakukan tindakan seperti sweeping. Kami akan melakukan tindakan tegas jika mereka melakukan aksi anarki,” imbuhnya.
Kendati demikian, Luhut mengaku unjuk rasa adalah hak konstitusi setiap warga negara namun ia menegaskan harus sesuai aturan yaitu memiliki izin tidak melakukan kekerasan berlangsung dari pukul 6 pagi hingga 6 sore dilakukan di beberapa tempat yaitu di depan Istana Negara, Bundaran Hotel Indonesia dan depan Gedung DPR MPR RI. []