JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, hingga kini pemerintah belum menemukan adanya organisasi kemasyarakatan lainnya yang terbukti bertentangan dengan Pancasila.
Pernyataan tersebut menyusul ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah, Tjahjo mengatakan, pembubaran harus dilakukan dengan adanya bukti yang rinci.
“Sejak awal sudah mengatakan, belum ditemukan bukti bahwa ormas-ormas lain itu terang-terangan anti-Pancasila, terang-terangan anti-NKRI. Semua harus ada recordnya,” ujar Tjahjo belum lama ini.
Tjahjo menegaskan, pemerintah juga tidak menemukan bukti ormas lain, bahkan Ormas yang selama ini dikenal keras seperti Front Pembela Islam (FPI), tidak bermasalah dengan ideologi Pancasila.
“Dari data yang ada, dia (FPI) tidak ada masalah, soal apakah ada masalah hukum atau tidak ada kepolisian yang menangani,” jelas Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ormas yang mendaftarkan organisasinya ke pemerintah, kata dia, harus mengakui Pancasila dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Masalah Pancasila, UU 1945, NKRI sudah titik final. Enggak boleh ada tambah-tambah lagi, nggak boleh ada pola pikir ormas, pola pikir tokoh yang ingin merubah ideologi anti-Pancasila,” tegas Tjahjo.[]