JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap persoalan beras plastik tidak semata-mata demi keuntungan tetapi sudah ada motif lain di luar ekonomi. Bahkan dia menilai kasus ini bisa disebut makar.
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu juga mensinyalir adanya motif politik di balik kasus beras plastik. “Saya menilai peredaran beras plastik tidak semata mencari keuntungan saja, tapi sudah ada motif politik. Ada usaha makar terhadap negara dan sabotase kepada pemerintah,” kata Tjahjo melalui pesan singkat ke media, Sabtu (23/5/2015).
Tjahjo mendorong intelijen dan kepolisian untuk mengungkap otak di balik beras plastik. Sebab, katanya, menteri perdagangan maupun Bulog sudah berkali-kali membuat pernyataan bahwa sejak Januari lalu tidak ada impor beras.
Tjahjo menegaskan, sudah saatnya tata kelola perberasan nasional dan impor pangan ditata ulang. Menurutnya, hal itu juga mencakup pemberantasan mafia pangan yang sering membuat masyarakat sengsara.
“Harus diusut tuntas. Kita percayakan kepada BIN (Badan Intelijen Negara, red) dan kepolisian, pasti ketemu pelaku dan otak ini semua. Karena sejak Januari tak ada impor beras, berarti ada penyelundupan dengan masuknya beras-beras itu ke Indonesia,” tandasnya.
Tjahjo mengaku sudah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terkait beredarnya beras plastik di masyarakat. Dia mengimbau agar kepala daerah melibatkan dinas dan instansi terkait untuk memeriksa ke pasar-pasar dan mencari sumber masuknya beras berbahan plastik tersebut.
“Gubernur, Bupati, Wali Kota agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan beras plastik, terutama terkait dengan kegiatan penyelundupan dan pengedaran beras plastik yang merugikan masyarakat,” kata Tjahjo.
Dalam surat edaran itu, Tjahjo juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Bulog setempat.
Kepala daerah diminta proaktif membeli hasil panen petani, mengecek gudang penampungan hasil panen, dan ikut mengawasi distribusi beras miskin (raskin) yang tidak layak dikonsumsi masyarakat. []