JAKARTA, WB – Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan jika penutupan masa keanggotaan DPR periode 2009-2014 merupakan hal yang sangat bermakna, terlebih bagi anggota yang tidak akan duduk lagi di lembaga DPR ini.
Lebih lanjut, politisi dari partai Demokrat ini mengklaim, pihaknya telah membangun kerja sama yang cukup harmonis, baik dengan anggota dewan di berbagai fraksi maupun dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dan seluruh perangkat kabinet dari prisiden sendiri, dalam mewujudkan tata kehidupan bernegara yang demokratis dalam mengemban amanah konstitusi,” ujar Marzuki dalam Sidang Paripurna yang didampingi oleh empat wakil ketua DPR, serta dihadiri 269 anggota dewan di Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia menjelaskan sejak pertama kali anggota dewan menjabat pada 1 Oktober 2009 hingga 29 September 2014, sebanyak 126 dari 248 rancangan undang-undang telah disahkan menjadi undang-undang.
“Hasil pelaksaanaan Prolegnas Jangka Menengah periode keanggotaan 2009-2014 tidak hanya dilihat dari target kuantitatif, tapi harus dilihat dari banyaknya Undang-undang yang benar-benar pro rakyat,” ungkap dia.
Ia mencontohkan beberapa Undang-undang yang pro rakyat antara lain UU BPJS, UU Desa, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Bantuan Hukum, dan UU Penanganan Fakir Miskin.
Pada bagian akhir pidatonya, Marzuki menyampaikan permintaan maaf kepada para anggota dewan apabila ada tindakan ataupun berbagai ucapan yang mungkin saja tidak berkenan di hati.
“Tidak lupa kami menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kekurangsempurnaan di dalam pengabdian kita di lembaga DPR yang kita cintai dalam mewujudkan tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.[]