JAKARTA, WB – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan jika Komjen Pol Budi Gunawan sudah sah menjadi pendampingnya setelah melalui proses rapat Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
“Insya Allah nanti sore. Di Mabes Polri. Belum tahu jamnya. Nanti diatur,” kata Badrodin usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Jenderal bintang empat itu menegaskan jika penetapan mantan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri ini sebagai Wakapolri telah melalui proses di Wanjakti sejak 17 April lalu di Mabes Polri.
“Sehingga baru hari Selasa kemarin semua lengkap. Dan kita mengeluarkan keputusan,” lanjutnya.
Ia mengaku, sudah memberikan surat soal enunjukan Budi Gunawan sebagai Wakapolri kepada Presiden pagi tadi. “Sudah. Tadi pagi sudah saya tanda tangani,” ujar Badrodin.
Sebelumnya, banyak pihak yang menyayangkan sikap Polri dan Presiden Joko Widodo jika tetap memilih Budi Gunawan Sebagai Wakapolri. Terlebih, jenderal bintang tiga ini pernah berstatus tersangka oleh KPK karena dugaan melakukan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Terkait sosok Budi yang sempat bermasalah, Badrodin mengatakan semua persoalan itu sudah selesai di tingkat Wanjakti.
“Itu sudah dibicarakan dan satu bahan pertimbangan anggota Wanjakti sehingga dari semua masukan itu, sudah dibahas bersama dan sudah diputuskan,” tuturnya. []