YOGYAKARTA, WB – Mantan Hakim Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai bahwa buntut dari kisruh KPK dan Polri selama ini hanya membuat penegakan korupsi dibumi pertiwi kembai mundur.
Pernyataan Mahfud MD ini melihat adanya kriminalisasi para pimpinan KPK. Dan hal itu kata Mahfud menjadi catatan penting.
“Penegakan hukum anti korupsi di negara ini kini mundur total. Sampai sekarang saya lihat malah mundur total,” kata Mahfud, Jumat (27/2/2015).
Dikatakan mundur total kata Mahfud, saat ini banyak terjadi jual beli kasus. Hal itu terjadi lantaran penegakan hukum sudah tidak ditegakkan dengan benar.
Mahfud bahkan mengisahkan, kepemimpinan dijaman Rasulullah dimana seorang pencuri dari Bani Maksum. Keluarga ini kemudian meminta ampun dari hukuman karena dikenal sebagai keluarga ningrat.
“Rasul menjawab, Negara-negara banyak yang hancur Romawi, Mesir, karena orang-orang
ningrat yang salah tidak dihukum, sedangkan orang kecil yang salah dihukum. Seumpama anak saya Fatimah mencuri, saya akan potong tangannya. Ini menegaskan hukum dengan adil,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Mahfud kemudian mencontohkan sejumlah kepemimpinan Islam yang juga akhirnya hancur karena korupsi dan penegakan hukum yang tak tegas.
“Indonesia harus belajar dari sejarah. Turki, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, karena
korup dan hukum tak ditegakkan. Kalau kita mau jadi pemimpin, harus beriman,” tandasnya.[]