JAKARTA, WB – Mantan Ketua Mahkmah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Menurut Mahfud, KPK harus segera melakukan dua hal agar daftar merah tersebut tidak menjadi masalah politis.
“Kasus Budi Gunawan bisa segera diajukan ke pengadilan agar tidak ada aspek politis dan segera selesai. Nah yang rapor merah kuning itu segera diselesaikan juga agar tidak diskriminatif hanya ke kasus Budi Gunawan,” papar Mahfud di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Ia menambahkan, dari aspek politik penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh presiden Jokowi tidak ada yang salah .
“Saya kira nggak salah mbak Mega ajukan Budi Gunawan. Secara politik sah. Tapi secara hukum KPK juga harus fair,” tandasnya.