JAKARTA, WB – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, terus aktif untuk mengomentari situasi panas pencalonan Kapolri. Namun kali ini komentar-komentar Mahfud MD aktif melalui media sosial Twitter.
Dalam akunya, Mahfud MD menanggapi kabar bahwa DPR akan melakukan melakukan hak bertanya jika Komjen (Pol) Budi Gunawan tidak jadi dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Dalam akun Twitternya, Mahfud menjawab pertanyaan salah satu followernya, “Prof benarkah Jokowi akan diinterpelasi jika BG tidak dilantik?” Tanya pria yang memiliki akun bernama @bur_subur.
“Ya, bisa saja interpelasi kan bertanya, bertanya tentu boleh,” jawab Mahfud MD dalam akun Twitternya, Jumat (16/1/2015).
Memang publik banyak yang bertanya-tanya, apakah Komjen Budi Gunawan akan dilantik mengingat komisi III DPR RI telah menyetujui, padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan sebagai tersangka.[]