JAKARTA, WB – Masa perpanjangan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah gelombang kedua di tujuh daerah telah ditutup. Dari tujuh daerah itu, hanya tiga daerah saja yang terjadi penambahan pendaftar pasangan bakal calon.
Hasil tersebut didapat dari data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga daerah tersebut masing-masing Pacitan dan Surabaya di Jawa Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur. Sementara empat daerah lainnya, pasangan bakal calon yang mendaftar kurang dari dua. Sehingga pilkada di empat daerah akan diundur pada pilkada 2017 mendatang.
DAerah yang diundur itu adalah Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur).
“Hari pertama tak satupun daerah menerima pendaftaran bakal calon yang diusung parpol. Hari kedua ada yang mendaftar di Pacitan. Hari ketiga ada pendaftaran di Kota Surabaya. Sementara di Kota Samarinda proses pendaftaran masih berlangsung,” papar Ketua KPU Husni Kamil Manik,di Jakarta, Kemarin, Selasa (11/8/2015).
Pendaftaran pasangan bakal calon lanjut Husni, untuk Kota Samarinda sudah diterima Pukul 16.00 waktu setempat. Namun persyaratan masih kurang, karena itu KPUD setempat masih menunggu.
“Di Samarinda hanya tunggu dokumen asli, sedang dalam perjalanan dari Jakarta. Jadi substansi pendaftarannya sudah dipenuhi, hanya tehnisnya,” kata Husni.[]