JAKARTA, WB – Lama menganggur, membuat seorang kakek berusia 61 tahun, nekat menjadi bandar judi togel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kakek yang diketahui bernama Darso itu, terpaksa menjalani bisnis haram lantaran tidak mendapatkan pekerjaan, meski telah beberapa kali berusaha mencari pekerjaan yang halal.
“Tidak diterima, mendingan jadi pengepul sehari bisa dapat uang Rp200 sampai Rp300 ribu,” ujar Darso di Mapolres Jakarta Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto mengatakan selama bulan Oktober dan November 2015 pihaknya berhasil menangkap 41 tersangka kasus judi, mulai dari judi togel, kartu hingga koprok.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp4.317.000, 14 unit telepon seluler, lima set kartu domino, enam buku catatan rekapan togel, dua kalkulator, dan tiga alat judi koprok.
“Tangkapan ini merupakan gabungan dari Polsek-Polsek yang ada di Jakarta Barat,” tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus di atas guna mencari keterangan sehingga dapat membekuk bandar besarnya.[]