JAKARTA, WB – Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah secara tegas meminta agar Badan Pengawas emilu (Bawaslu) untuk segera dibubarkan saja. Alasan pembubaran dari salah satu badan penyelenggara pemilu itu, kata Burhanudin dilihat dari fungsi dan kirja Bawaslu selama pagelaran Pemilu legislatif (Pileg) yang dihelat pada 9 April 2014 lalu itu, sungguh jauh dari harapan.
“Sebaiknya Bawaslu dibubarkan saja. Karena pemilu sekarang sudah banyak terjadi kecurangan. Bawaslu sebaiknya diganti namanya jadi Densus Pemilu,” beber Burhanudin dalam dialog politik mingguan yang digagas oleh Komunitas Jurnalis Pemantau Pemilu (KJPP) di gedung Bawaslu, Jumat (2/5/2014).
Walau cuma sekedar saran, kata Burhanudin, jika memang nanti akan dibentuk Densus pemilu, diharapkan akan diisi oleh para akademisi yang kompeten dibidangnya. Selain itu diharapkan juga orang yang mengisi ada perwakilan KPK dan kepolisian.
“Harus ada orang-orang yang kompeten. Dan juga orang-orang perwakilan KPK dan juga kejaksaan, jadi fungsinya jelas untuk pengawasan,” kata Burhanudin.
Dia menambahkan, yang cukup membuatnya geram terhadap Bawaslu, lembaga tersebut dibentuk dengan biaya mahal namun kinerjanya tidak sebanding dengan uang anggaran yang dikeluarkan. Banyak kejadian-kejadian pelanggaran seperti money politik dan penggelembungan suara. Tetapi berbagai laporan tersebut justru seperti diabaikan oleh Bawaslu.
“Saya berkata benar demi kepentingan bangsa. Banyak pelaksana pemilu tidak bekerja. Tapi bawaslu tidak bertindak tegas. Dan salahsatu bentuk yang banyak terjadi ketidakjelasan adalah soal pemilih diluar negeri,” pungkas Burhanudin.[]